Pemerintah memberi tenggat waktu dua hari kepada YouTube untuk mencabut film kontroversial 'Fitna' dari situsnya. Jika permintaan tersebut tak direspons juga, maka situs YouTube akan ditutup paksa.
Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengatakan pemerintah sudah meminta secara remsi kepada YouTube untuk membuang film itu. "Tapi ada proses administrasi, gak bisa langsung. Mudah-mudahan besok ada kepastian," katanya kepada detikINET, Kamis (3/4/2008).
Kalau film 'Fitna' tidak juga dibuang dari YouTube, Nuh menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap situs YouTube. "Kita akan paksa tutup YouTube lewat jalur ISP," tandasnya lagi. VISIT HERE
BERITA YouTube (Akhirnya) 'Dienyahkan' dari Indonesia!!